“Chromebook ini masih berfungsi dengan baik bahkan setelah digunakan sekitar lima tahun. Perangkat ini dapat langsung menyala tanpa perlu menekan tombol power (mendemonstrasikan perangkat), serta tidak selalu membutuhkan koneksi internet karena tetap bisa digunakan secara offline untuk mengakses Google Docs, Sheets, Slides, hingga Google Drive," katanya.
"Seluruh kebutuhan pembelajaran sudah terintegrasi dalam sistem, termasuk data guru dan siswa yang otomatis tersinkronisasi ke akun masing-masing, sehingga memudahkan akses, termasuk untuk input atau upload nilai,” imbuhnya.
Ahli pendidikan Ina Liem juga dihadirkan ke persidangan. Ia menjelaskan efisiensi anggaran dalam ekosistem digital pendidikan. Menurutnya, platform seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) mampu menekan biaya pelatihan guru.
“Guru-guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus membayar biaya transportasi dan penginapan yang selama ini sering terjadi," tuturnya.
Ina juga menanggapi isu rendahnya IQ nasional, yang menurutnya tidak bisa langsung dikaitkan dengan kebijakan pendidikan tertentu. "Penyebab IQ rendah itu multifaktor, termasuk gizi dan polusi, bukan semata-mata ranah Kemendikbud," tambahnya.
Sementara itu, penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyebut perkara ini sebagai “kasus gaib” karena banyak dakwaan dinilai tidak terbukti di persidangan.