“Hal ini menunjukkan bahwa sistem peradilan militer memiliki mekanisme penegakan hukum yang tegas dan tidak serta-merta memberikan perlindungan terhadap pelanggaran,” ujar Agus.
Agus melanjutkan, dalam proses persidangan militer perlu dipahami bahwa pada prinsipnya, peradilan militer bersifat terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara yang berkaitan dengan rahasia negara.
“Selain itu, sebagai bagian dari sistem peradilan nasional di bawah Mahkamah Agung, peradilan militer juga berada dalam pengawasan internal dan eksternal, termasuk oleh Komisi Yudisial,” ujarnya.
Sejumlah kasus yang pernah ditangani peradilan militer memperlihatkan konsistensi dalam penegakan hukum. Vonis berat, termasuk penjara seumur hidup, pemecatan dari dinas militer, hingga hukuman mati, menjadi bukti bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran serius.
“Rekam jejak ini sekaligus membantah anggapan bahwa peradilan militer bersifat lunak atau tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi,” tutup Agus.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.