Menanggapi dinamika di parlemen, Ridlwan menyatakan dukungan penuh kepada DPR RI agar segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang kini telah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas. Langkah politik tersebut dinilai sebagai investasi strategis bagi masa depan keamanan nasional.
“DPR harus melihat ini sebagai isu darurat nasional yang melampaui sekat politik. Mengesahkan RUU KKS berarti memberikan kepastian rasa aman bagi jutaan warga negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional kita. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” pungkas Ridlwan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, optimistis RUU KKS dapat disahkan pada periode kali ini. Ia menuturkan pemerintah dan DPR kini sepakat bahwa keberadaan UU KKS sangat mendesak. Selain meningkatnya serangan siber di Indonesia, keberadaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan juga dinilai menambah potensi kerentanan di ruang digital.
“Ketahanan siber ini menyangkut bagaimana sistem-sistem di Indonesia menghadapi serangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Ancaman ini akan meningkat dengan adanya teknologi AI. Nobody is safe, semua bisa menjadi sasaran serangan, dan percepatannya luar biasa,” kata Nico usai diskusi bertajuk Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber di Gedung Pascasarjana UI, Senin (11/5/2026).