Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun di Kasus Chromebook

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |18:01 WIB
Nadiem Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun di Kasus Chromebook
Sidang Nadiem Makarim (foto: Okezone)
A
A
A

Adapun dalam dakwaan, perbuatan melawan hukum Nadiem telah merugikan keuangan negara mencapai Rp2,1 triliun. Nilai tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun serta pengadaan CDM senilai Rp621 miliar yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Namun dalam putusan Ibrahim Arief, kerugian negara dalam kasus itu meningkat menjadi Rp5,2 triliun. Hakim menilai kerugian negara dalam proyek itu lebih besar lantaran ada penggelembungan harga atau mark up hingga Rp4 juta per unit laptop Chromebook.

Hakim menyebut jumlah pengadaan mencapai 1.159.327 unit dengan dugaan kemahalan harga atau mark up sekitar Rp4 juta per unit. Dari perhitungan tersebut, nilai kerugian negara akibat penggelembungan harga Chromebook diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.

Jumlah itu kemudian ditambah dengan kerugian dari pengadaan dan aktivasi Chrome Device Management (CDM) sebesar Rp621 miliar yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat. Dengan demikian, total kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp5,2 triliun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement