Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telusuri Pembelian Rumah Rp4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2026 |23:30 WIB
KPK Telusuri Pembelian Rumah Rp4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur
Fadia Arafiq (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa. Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 4 Maret 2026.

FAR disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement