Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Pod Narkoba dan Happy Water di Bogor, Begini Modusnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |13:09 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Pod Narkoba dan Happy Water di Bogor, Begini Modusnya
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Bogor membongkar modus operandi baru peredaran gelap narkotika Etomidate dan Happy Water di wilayah Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap pria berinsial EJ yang merupakan pengedar antarwilayah barang haram tersebut. 

EJ ditangkap saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. 

"Penangkapan ini mempertegas komitmen Polres Bogor dalam mengawasi celah-celah peredaran zat adiktif jenis baru di wilayah hukum Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (21/7/2026). 

Petugas melakukan penggeledahan  di dalam kendaraan roda empat milik tersangka, yakni mobil Daihatsu Feroza warna abu-abu yang kerap digunakan sebagai operasional. Dalam hal itu ditemukan sejumlah barang bukti bernilai tinggi. 

"Dari dalam mobil tersebut, tim menemukan 50 buah cartridge (sediaan cairan vape) yang berisi narkotika jenis Etomidate, serta 70 bungkus narkotika jenis Happy Water kemasan yang siap edar," ujar Wikha. 

 

Menurut Wikha, Kehadiran narkotika jenis cairan pod dan serbuk minuman ini menjadi atensi khusus kepolisian karena pengemasannya yang sepintas menyerupai barang konsumsi harian masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka EJ mengaku telah menjalankan aksi haramnya ini selama dua bulan terakhir dengan jangkauan pemasaran antarkota meliputi wilayah Bekasi, Citeureup, hingga Gunung Putri. 

Tersangka menjual cartridge berisi Etomidate tersebut dengan harga fantastis berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp6.000.000 per unit, di mana satu cartridge diperkirakan dapat digunakan hingga 40 kali hisapan. 

"Sistem distribusi yang digunakan tersangka mengandalkan metode Cash on Delivery (COD) dengan berpindah-pindah tempat menggunakan kendaraan Feroza miliknya guna mengelabui petugas di lapangan," tuturnya. 

Wikha mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan pemuda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk dan kemasan baru peredaran narkotika seperti cairan rokok elektronik maupun saset minuman terlarang. 

"Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan tindakan tegas tanpa kompromi serta mendalami jaringan atas yang menyuplai Etomidate dan Happy Water tersebut, demi melindungi ketenteraman warga serta menyelamatkan generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis baru di wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement