Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh soal Dugaan Penemuan Racun di TKP Tewasnya Sutrimo, Begini Penjelasan Polisi

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2026 |15:05 WIB
Heboh soal Dugaan Penemuan Racun di TKP Tewasnya Sutrimo, Begini Penjelasan Polisi
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Sutrimo di Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Olah TKP berlangsung selama satu jam.

Setelah pemeriksaan, tim Puslabfor keluar dari lokasi sambil membawa sejumlah barang yang diamankan dari dalam klinik. Namun, petugas enggan mengungkap barang bukti apa saja yang dibawa.

Seluruh hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan dan akan dijelaskan oleh pihak Humas Polda Metro Jaya atau pimpinan penyidik.

Petugas juga memastikan seluruh barang yang diamankan akan dibawa ke Puslabfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha membantah kabar penemuan racun saat olah TKP di lokasi ditemukannya Sutrimo. “Enggak, enggak, enggak,” jawab Robby singkat.

Lebih lanjut, Robby menegaskan pihaknya belum dapat membeberkan hasil olah TKP maupun barang-barang yang diamankan karena penyelidikan masih berlangsung.

 

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, tunggu saja nanti biar Kabid Humas atau pimpinan kami yang menjelaskan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement