Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Patsus Kombes Fahrurozi Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar WNA Malaysia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |16:32 WIB
Polri Patsus Kombes Fahrurozi Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar WNA Malaysia
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Dok IMG)
A
A
A

Sebelumnya, Kasubdit I Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrurozi membantah tuduhan melakukan penipuan tambang emas sebagaimana laporan yang dilayangkan oleh seorang Warga Negara Malaysia berinisial S bin AS.

S melakukan laporan kepada Kombes F di Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya Bagas Pangestu Pribadi. Pelaporan tersebut diterima dengan registrasi nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Agustus 2026. Kombes F belakangan diketahui adalah Fahrurozi.

Terkait hal itu, Fahrurozi menyatakan bakal mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik WN Malaysia tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Oh, ini akan saya laporkan yang bersangkutan (dugaan) pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu,” kata Fahrurozi, Selasa 15 September 2026.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement