Pemeriksaan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad Sutrimo dilakukan pada 12 Agustus 2026. Tim berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya penafsiran yang tidak sesuai dengan temuan medis.
“Dengan prinsip tersebut, kami berharap penjelasan pada hari ini dapat memberikan informasi yang jernih kepada masyarakat dan membantu menghindari berbagai penafsiran yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan ini. Demikian yang kami bisa laporkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan pada tanggal 12 Agustus 2026,” jelas Yudianto.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.