Diketahui, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Setelah menjalani proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Di sisi lain, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.