Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana untuk eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Dalam sidang perdana tersebut, jaksa akan membacakan surat dakwaan terkait dugaan korupsi dan TPPU terhadap Febrie dan dua terdakwa lainnya.
"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.