JAKARTA - Tim hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wicandres, mengenai foto pada ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan tersebut merupakan dokumen yang diunggah Dian Sandi melalui media sosial.
Diketahui, unggahan Dian Sandi tersebut lebih dulu diambil tangkapan layar oleh Wicandres menggunakan ponselnya. Tangkapan layar itu kemudian diserahkan kepada penyidik dalam bentuk flashdisk untuk memperkuat laporan terhadap Dokter Tifa.
"Saya butuh penegasan terkait tadi Saudara Saksi menjelaskan bahwa memberikan screenshot kepada penyidik, ya, Saudara Saksi, dari HP apa yang Saudara Saksi screenshot diberikan?" tanya tim hukum Dokter Tifa kepada saksi, Kamis (8/10/2026).
"HP saya," jawab saksi.
"Sempat disita tidak sama penyidik? Kasih, kasih ke penyidik? HP-nya disita tidak sama penyidik?" tanya kembali tim hukum Dokter Tifa. Saksi menjawab, "tidak".
"Lalu, yang diberikan apa? Apakah lembaran screenshot-nya atau..." ucap kuasa hukum Dokter Tifa.
"Flashdisk," jawab saksi.