JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap KDN alias Daniel dan ATW, dua pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA (19) yang jasadnya ditemukan terikat di sebuah kamar indekos di Pinang Ranti, Jakarta Timur. KDN diketahui merupakan penyewa kamar kos yang sengaja menjebak korban untuk menguasai hartanya.
"Iya (penyewa kos). Satu berinisial D (Daniel), sama temannya A," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (12/10/2026).
Rahim menyebutkan bahwa pelaku KDN alias Daniel bersama ATW memang telah merencanakan pembunuhan tersebut demi menggasak barang berharga milik korban.
"Yang pasti korban ini dipanggillah sama mereka, sudah direncanakan untuk mengambil barangnya," ujarnya.
Pelaku berinisial KDN ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sementara itu, rekannya ATW dibekuk di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Jasad korban sendiri pertama kali ditemukan pada Kamis siang. Awalnya, pemilik indekos berinisial S hendak mengecek kamar yang disewa oleh KDN sejak Selasa (6/10/2026). Sebab, sejak serah terima kunci pada hari itu, KDN tak kunjung kelihatan.
"Dikarenakan tidak ada kabar dari Saudara D, saksi S berniat mengecek kos yang akan ditempati D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Made Budi, Kamis (8/10/2026).
Namun sebelum sempat mengecek, S mendapat laporan dari penghuni kamar sebelah yang mencium bau tak sedap yang menyengat dari dalam kamar tersebut.