Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pelaku pemukulan terhadap anggota Satpol PP saat bentrok dengan pekerja proyek di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan (Jaksel), harus diproses hukum. Ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan meski manajemen proyek telah mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meminta maaf dan mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Karena itu sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar dan kemudian mengintimidasi. Saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan," ujar Pramono di kawasan Jakarta Timur, Senin 12 Oktober.
Menurut Pramono, bentrokan tersebut menyebabkan seorang petugas Satpol PP mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis. Petugas itu diduga dipukul dan dihantam menggunakan helm hingga mengalami luka yang membutuhkan enam jahitan.
"Satpol PP yang kemudian dipukuli dihantam pakai helm, dan Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima 6 jahitan," ujar Pramono.
Ia menegaskan, kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak boleh dibiarkan. Aturan harus tetap ditegakkan tanpa memandang pihak yang terlibat.
"Kita enggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main," tuturnya.