“Kami juga mengamankan senjata tajam dan alat bantu berupa 3 bilah pisau, 2 unit gunting, serta 1 unit cutter,” pungkasnya.
Bismo menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.