Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Dikubur di Kebun Teh, 1 Pelaku Pelajar

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |02:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Dikubur di Kebun Teh, 1 Pelaku Pelajar
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Dikubur di Kebun Teh
A
A
A

"Perbuatan kedua tersangka diduga kuat merupakan pembunuhan berencana. Pelaku mengikat korban dengan tali tambang dan menjerat lehernya dengan kabel baja sebelum menguburkan jasadnya di Perkebunan Teh Margawindu," pungkasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas mengenaskan dan terkubur di kawasan Perkebunan Teh Margawindu, Dusun Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c, atau Pasal 479 ayat (4), dan/atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman sanksi maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement