Anshor menjelaskan, koordinasi dengan penegak hukum membutuhkan bukti yang kuat. Berkas tambahan yang disiapkan untuk laporan ketiga tersebut mencakup pendalaman atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, analisis arus kas, serta bukti administratif terkait amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 2020.
Dalam audit sebelumnya, pengembangan ruas jalan tol Ancol Timur–Pluit disorot karena penambahan lingkup investasinya diberikan secara langsung tanpa mekanisme lelang terbuka. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya pendapatan bunga dan keterlambatan pengembalian aset kepada pemerintah.
Anshor menegaskan, pemenuhan bukti tambahan kepada KPK merupakan bentuk komitmen masyarakat sipil untuk mendorong penanganan dugaan perkara tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Sekretaris Perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Hasyim. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Hasyim belum menjawab surat elektronik yang dikirimkan iNews Media Group.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.