Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jampidsus Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Sikat Koruptor dan Pulihkan Aset Negara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |16:35 WIB
Jampidsus Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Sikat Koruptor dan Pulihkan Aset Negara
Jampidsus Kuntadi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengungkapkan strategi Kejagung dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Langkah awal yang dilakukan Kejagung memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum lain, termasuk dengan masyarakat.

Menurutnya, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berorientasi hasil butuh pendekatan komprehensif mengingat saat ini kejahatan korupsi terus berkembang.

“Kalau kita lihat tren, tindak pidana korupsi semakin masif, modus operandinya semakin canggih, kerugiannya semakin besar, polanya semakin rumit. Nah ini tentunya tidak bisa kita selesaikan secara parsial,” kata Kuntadi di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Oleh karena itu, perlu rumusan orkestrasi penanganan korupsi sehingga strategi pemberantasan korupsi fokus pada satu titik yang bisa dijalankan oleh setiap lembaga. Dia mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya pun harus ekstra.

“Korupsi tidak boleh menganggu program prioritas Presiden, apalagi sampai membelokkan niat tulus Bapak Presiden untuk memajukan negeri ini,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, menetapkan skala prioritas penanganan korupsi. Menurutnya, Kejagung saat ini tengah fokus pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak sistemik seperti sektor sumber daya alam, kehutanan, lingkungan hidup, dan sejenisnya.

Sektor tersebut disasar dalam rangka mengawal perwujudan Asta Cita serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau kita mengacu kepada Asta Cita Presiden Prabowo nomor 7 serta program prioritas Presiden yang ke-4 di situ kan jelas bagaimana (arah) pemberantasan tindak pidana korupsi,” paparnya.

Sedangkan untuk konteks kejaksaan daerah, mengingat karakteristik tiap daerah berbeda, pemberantasan korupsi diarahkan pada isu-isu kedaerahan sesuai kondisi dan potensi ekonomi masing-masing daerah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement