Dalam OTT yang berlangsung pada Selasa 13 Oktober, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menyebut Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan diperiksa secara intensif. Namun, status hukum Rustian saat ini masih sebagai saksi sehingga ia diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," kata Budi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.