Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto dan Logam Mulia Ratusan Gram saat OTT BNPB

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |19:48 WIB
KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto dan Logam Mulia Ratusan Gram saat OTT BNPB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah barang bukti (barbuk) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, dari operasi senyap OTT BNPB tersebut terdapat barbuk uang lebih dari Rp3 miliar.

"Nilainya atau jumlahnya bukan lagi Rp1,4 (miliar) ya, tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliar, itu dari beberapa pihak," kata Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga mengonfirmasi terdapat barbuk berupa aset kripto. Namun, ia belum bisa memastikan kepemilikan dari aset tersebut.

"Kalau nggak salah kripto itu nilainya satu digit di M ya gitu, ya, satu digit saja gitu. Cuman saya detailnya saya lupa," ujarnya.

"Ya sekali lagi kripto itu kan nggak bisa kita bunyikan langsung begitu saja bahwa pasti sekian atau pemiliknya siapa, si A, si B, dan segala macam, gitu," pungkasnya.

Selanjutnya, ia juga membenarkan barbuk dalam operasi senyap itu terdapat logam mulia yang diperkirakan beratnya mencapai ratusan gram.

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu dari mereka ialah adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan.

 

Hal itu sebagaimana dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat disinggung perihal  informasi tersebut.

"Ya, terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Adapun, empat tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan  Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga ahli di BNPB, Richard Erlangga. Kemudian dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement