JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada 24 September. Salah satunya adalah Tragedi Semanggi II yang terjadi pada 24 September 1999.
Selain itu, tanggal 24 September juga menjadi momentum untuk mengenang wafatnya diplomat Indonesia Mohammad Roem serta diperingati sebagai Hari Tani Nasional.
Berikut sejumlah peristiwa yang terjadi pada 24 September, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Tragedi Semanggi II
Tragedi Semanggi merujuk pada dua rangkaian aksi protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR 1998 yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Tragedi Semanggi I berlangsung pada 11-13 November 1998 dan menyebabkan 17 warga sipil meninggal dunia.
Sementara itu, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia dan 11 orang lainnya tewas di sejumlah wilayah Jakarta. Selain itu, sebanyak 217 orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Aksi mahasiswa saat itu salah satunya dipicu oleh penolakan terhadap rencana pemberlakuan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB). Mahasiswa menilai aturan tersebut dapat memberikan kewenangan yang besar kepada militer dalam kondisi tertentu.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kemudian melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pemberlakuan UU PKB. Dalam rangkaian aksi tersebut, mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, meninggal dunia akibat luka tembak di depan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
2. Wafatnya Diplomat RI Mohammad Roem
Mohammad Roem lahir di Parakan, Temanggung, pada 16 Mei 1908. Ia meninggal dunia di Jakarta pada 24 September 1983 dalam usia 75 tahun.
Roem merupakan diplomat dan salah satu tokoh yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Wakil Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Dalam Negeri.
3. Hari Tani Nasional
Tanggal 24 September juga diperingati sebagai Hari Tani Nasional oleh masyarakat, khususnya para petani di Indonesia.
Penetapan Hari Tani Nasional berkaitan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Undang-undang tersebut disahkan pada 24 September 1960 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Momentum tersebut kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Tani Nasional.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.