Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penusuk Driver Taksi Online di Pamulang Ditangkap!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |14:58 WIB
Penusuk Driver Taksi Online di Pamulang Ditangkap!
Penangkapan penusuk driver online (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menciduk seorang pria berinisial AA (21) terkait dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap di kawasan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 8 Oktober 2027.

"Tim berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama inisial AA," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Menurut Abdul Rahim, terduga pelaku yang berperan sebagai eksekutor dibawa ke Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon genggam Infinix Smart 7 berwarna biru, satu unit mobil Toyota Calya berwarna hitam, satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement