Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT KPK di BNPB Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |07:22 WIB
OTT KPK di BNPB Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap total 14 orang. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Untuk pengamanan para pihak ini dilakukan di Jabodetabek di beberapa lokasi,” ujarnya.

 

Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain mengamankan belasan orang, tim KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

Budi menyatakan, jumlah logam mulia yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Barang bukti tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement