JAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terlihat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),setelah menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Pantauan Okezone, Rustian keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB. Dia tampak mengenakan masker dan tidak terlihat dalam kondisi tangan diborgol. Dia keluar dengan didampingi seorang pria berkemeja putih.
Rustian juga terlihat membawa sebuah tas tote bag yang diduga berisi pakaian. Dia kemudian berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Saat berada di luar gedung, Rustian sempat terlihat kebingungan mencari taksi yang akan menjemputnya. Awak media yang mengerumuninya terus mengikuti dan melontarkan pertanyaan selama sekitar lima menit ketika dia berada di pinggir jalan.
Namun Rustian tetap tidak memberikan keterangan kepada awak media. Dia kemudian masuk ke dalam taksi dan meninggalkan lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," kata Budi dalam keterangannya.
Budi mengatakan, setelah penyelidikan perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan dalam ekspose yang digelar pada Selasa malam, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara itu, pihak-pihak yang hingga saat ini berstatus sebagai saksi dapat kembali meninggalkan gedung KPK.
"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menjaring 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.