Demokrat Belum Membahas Hak Angket dan Pansus
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan pihaknya menghormati putusan MK yang tidak menerima permohonan terkait persyaratan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Herman memastikan Partai Demokrat belum membahas langkah lanjutan atas putusan tersebut. Saat ini, partainya masih berfokus pada konsolidasi internal.
"Ya, tentu kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi, dan kami belum membicarakan apa pun atas keputusan itu. Dan kami masih fokus lah konsolidasi internal," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).
Herman juga menegaskan bahwa Partai Demokrat belum membicarakan penggunaan hak angket maupun pembentukan pansus untuk memproses pemakzulan Gibran.
"Belum bicara sampai sana. Belum ada pembicaraan itu," ucap Herman.
Ia mengatakan partainya akan menyampaikan sikap kepada publik setelah pembahasan internal dilakukan.
"Nanti kalau sudah ada pembicaraan apa yang menjadi sikap partai, ya tentu nanti saya kira kita sampaikan ke publik, gitu," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.