Gugun berharap langkah hukum yang ditempuh Amanda dapat menjadi pintu penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak memperluas persoalan hingga berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Kita serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang. Yang paling penting, semua pihak tetap tenang, saling menghormati, dan tidak memperkeruh keadaan. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik,” tutup Gugun.
Pendampingan tersebut sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kerukunan umat. Dalam menjalankan tugasnya, Kemenag terus mendorong agar kehidupan keagamaan dapat berlangsung secara tertib, damai, serta tetap menghormati keberadaan masyarakat di sekitarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.